TATA CARA PEMBAYARAN UKT dan IPI atau SPI CALON MAHASISWA BARU JALUR SMMPTN UPR 2020
Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Iuran Pengembangan Insitusi (IPI) atau Sumbangan

Senin, 21 Sep 2020 | 20:09:45 WIB


TATA CARA PEMBAYARAN UKT  dan IPI atau  SPI  CALON MAHASISWA BARU JALUR SMMPTN UPR 2020

Sehubungan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Iuran Pengembangan Insitusi (IPI) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN Wilayah Barat tahun 2020 dan memperhatikan pengaruh dari Pandemi COVID-19 yang berdampak pada kemampuan ekonomi masyarakat, maka bersama ini disampaikan Tata Cara Pembayaran sebagai berikut :

  1. Layanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Iuran Pengembangan Insitusi (IPI) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Calon Mahasiswa Baru Jalur SMMPTN Wilayah Barat Tahun 2020 dilakukan secara Host to Host menggunakan Virtual Account (VA) Bank KALTENG.
  2. Informasi untuk besaran nilai pembayaran pada Virtual Account (VA) yang melayani pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Iuran Pengembangan Insitusi (IPI) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) masing-masing calon mahasiswa dapat dilihat/diakses pada laman siakad.upr.ac.id dengan memasukan Nomor Pendaftaran (contoh : 4205200000) dan Tanggal Bulan Tahun Lahir (contoh : 02062001 ).
  3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat diangsur sebanyak 2 (dua) kali, dengan proporsi pembayaran I (kesatu) sebesar 50% dan pembayaran II (kedua) sebesar 50% dari nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan sesuai dengan SK Rektor.
  4. Pembayaran Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) dapat diangsur sebanyak 3 (tiga) kali, dengan proporsi pembayaran I (kesatu) sebesar 30%, pembayaran II (kedua) sebesar 40%, dan pembayaran III (ketiga) sebesar 30% dari nilai SPI yang telah ditetapkan
  5. Untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), dan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) atau Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi masing-masing calon mahasiswa akan diterbitkan 4 (empat) Virtual Account (VA) yaitu VA-I untuk pembayaran UKT cicilan I (50%) + IPI cicilan I (30%) , VA-II untuk pembayaran UKT Cicilan II (50%), VA-III untuk pembayaran IPI Cicilan II (40%) dan VA-IV untuk pembayaran IPI Cicilan III (30%) (pembayaran dapat dilihat pada laman informasi yang telah dijelaskan pada poin 2 di atas).
  6. Rincian tata cara dan batas waktu pembayaran adalah sebagai berikut :
NO Uraian Waktu
1 VA-I : UKT-I (50%) + IPI-I (30%) (Proses Untuk Mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM)) 24 – 30 September 2020
2

VA-II : UKT-II (50%)

VA- III : IPI-II (40%)

24 September s.d 30 November 2020
3 VA- IV : IPI-III (30%) 24 September 2020 s.d 01 Februari 2021
  1. Bagi yang hendak melakukan pembayaran sekaligus/pelunasan, dapat langsung menggunakan semua Virtual Account (VA) yang telah diterbitkan dengan melakukan pembayaran pada Bank Mitra.
  2. Bagi yang di wilayah domisilinya belum/tidak ada Kantor Cabang Bank Kalteng atau ATM Bank Kalteng yang merupakan Bank Mitra dari Universitas Palangka Raya, Pembayaran dapat ditransfer melalui ATM Bersama atau ATM Prima BCA ke Bank Mitra tersebut.
  3. Tata cara transaksi pembayaran pada Bank Mitra dapat dilihat pada laman pmb.upr.ac.id