Hasil Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR Jalur SNMPTN Tahun 2020
Hasil Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR Jalur SNMPTN Tahun 2020

Jumat, 29 Mei 2020 | 18:26:05 WIB


Hasil Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR Jalur SNMPTN Tahun 2020

PENGUMUMAN HASIL PENENTUAN KELOMPOK UKT MAHASISWA BARU UPR JALUR SNMPTN TAHUN 2020. 

Bersama ini disampaikan : 

  1. Pengumuman hasil penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru Universitas Palangka Raya Jalur SNMPTN Tahun 2020 sebagaimana terlampir : Lampiran I adalah kelompok I sampai dengan V, Lampiran II adalah kelompok VI sampai dengan VIII, Lampiran III adalah kelompok UKT belum ditentukan karena tidak mengirim Form Isian UKT, dan Lampiran IV adalah mahasiswa penerima KIP Kuliah yang diterima melalui Jalur SNMPTN.
  2. Khusus bagi calon mahasiswa dalam Lampiran II (dua) diberikan waktu menyampaikan sanggahan/ keberatan melalui email keuangan@upr.ac.id dengan mencantumkan informasi : No Pendaftran, nama, prodi ditrerima, kelompok UKT, nilai UKT, Narasi singkat sanggahan / keberatan, dan melampirkan scan bukti sah terbaru bila ada kesalahan data yang telah disampaikan sebelumnya.
  3. Khusus bagi calon mahasiswa dalam Lampiran III (tiga) diberikan waktu untuk mengisi dan mengirimkan Form UKT melalui laman ukt.upr.ac.id sebagai dasar penentuan Kelompok UKT.
  4. Adapun jadwal selengkapnya sebagai berikut :
Jadwal Perihal UKT
No Uraian Waktu
1 Penyampaian sanggahan / keberatan bagi mhs dalam Lampiran II 30 Mei - 5 Juni 2020 ( 7 hari Kalender)
2 Pengisian / pengiriman Form UKT bagi mhs dalam Lampiran III 30 Mei - 5 Juni 2020 ( 7 hari Kalender )
3 Evaluasi Data 6 - 8 Juni 2020 ( 3 Hari Kalender)
4 SK Penetapan Kelompok UKT 10 Juni 2020
5 Pembayaran UKT 12 - 19 Juni 2020 (tentatif)

 

Untuk File Hasil Penentuan Kelompok UKT Mahasiswa Baru UPR tahun 2020 dapat di unduh pada tautan ini