Bersama ini disampaikan:
- Pengumuman hasil penentuan Kelompok UKT Calon Mahasiswa Baru Universitas Palangka Raya Jalur SNMPTN Tahun 2021 sebagaimana terlampir sebagai berikut:
- Lampiran I : Hasil penentuan Kelompok UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2021 Kelompok I sampai dengan Kelompok IV
- Lampiran II : Hasil penentuan Kelompok UKT Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2021 Kelompok V sampai dengan Kelompok VIII
- Lampiran III : Pengumuman Calon Mahasiswa Baru KIP Kuliah Jalur SNMPTN Tahun 2021
- Khusus bagi Calon Mahasiswa dalam Lampiran II (dua) diberikan waktu menyampaikan sanggahan/keberatan melalui http://bit.ly/sanggahan-ukt-snmptn-upr2021.
- Bagi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2021 yang dikenakan UKT pada Kelompok I s.d. III, hanya diperbolehkan membayar 1 (satu) kali.
- Khusus Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2021 pada Kelompok IV s.d VIII, dapat mengajukan permohonan mengangsur pembayaran UKT sebanyak 2 (dua) kali melalui laman http://bit.ly/permohonan-mengangsur-ukt-upr.
- Adapun jadwal selengkapnya sebagai berikut:
- Informasi mengenai pembayaran UKT dan Bank Mitra tujuan pembayaran dapat dilihat padaVirtual Account (VA) masing-masing calon mahasiswa dilaman siakad.upr.ac.id dengan memasukkan username berupa nomor peserta SNMPTN (contoh: 4211181861) dan password berupa Tanggal, Bulan, Tahun Lahir (contoh: 02062001).
- Khusus bagi Calon Mahasiswa Baru KIP Kuliah Jalur SNMPTN Tahun 2021 dalam LampiranIII (tiga) yang belum sempat mengirimkan data, diberikan waktu untuk mengisi dan mengirimkan Form Pendaftaran Ulang melalui link bit.ly/verifikasi-KIPK-SNMPTN2021 untuk diverifikasi sebagai calon penerima KIP Kuliah yang akan diumumkan melalui pengumuman tersendiri.
Silahkan download berkas lengkapnya dibawah ini