Isi Pengumuman :
- Jadwal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Jadwal Pendaftaran Ulang (Registrasi) di mulai tanggal 7 Mei s.d. 14 Mei 2021;
- Panduan Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Pendaftaran Ulang (Registrasi) melalui Sistem Informasi Akademik Universitas Palangka Raya (SIAKAD UPR) dapat di unduh pada laman pmb.upr.ac.id;
- Bagi Calon Penerima KIP-Kuliah tetap di wajibkan melakukan pendaftaran ulang (Registrasi) pada Sistem Informasi Akademik Universitas Palangka Raya;
- Panduan Tata Cara Pendaftaran Ulang (Registrasi) bagi Calon Penerima KIP-Kuliah melalui Sistem Informasi Akademik UPR dapat di unduh pada laman pmb.upr.ac.id;
- Melakukan Pendaftaran Ulang di Fakultas masing-masing di mulai tanggal 7 Mei s.d. 17 Mei 2021 dengan tata cara yang di atur tersendiri oleh masing-masing Fakultas terkait situasi dan kondisi Pandemi Covid-19.
Semua informasi terkait proses pendaftaran ulang Mahasiswa Baru Universitas Palangka Raya
Jalur SNMPTN Tahun 2021 berupa Pengumuman, Waktu dan Tempat Pelaksanaan,
Perubahan Jadwal (apabila ada) dan hal-hal lainnya akan selalu di informasikan melalui laman :