Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN Tahun 2020 Sehubung
Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN Tahun 2020 Sehubung

Senin, 07 Sep 2020 | 23:43:25 WIB


Sehubungan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru jalur SBMPTN tahun 2020 dan memperhatikan pengaruh dari Pandemi COVID-19 yang berdampak pada kemampuan ekonomi masyarakat, maka bersama ini disampaikan Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai berikut :

  1. Layanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SBMPTN Tahun 2020 dilakukan secara Host to Host menggunakan Virtual Account (VA) Bank KALTENG.
  2. Informasi untuk besaran nilai pembayaran pada Virtual Account (VA) yang melayani pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing calon mahasiswa dapat dilihat/diakses pada laman siakad.upr.ac.id dengan memasukan Nomor Pendaftaran (contoh : 4200300000) dan Tanggal Bulan Tahun Lahir (contoh : 02062001 ).
  3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat diangsur sebanyak 2 (dua) kali, dengan proporsi pembayaran I (kesatu) sebesar 50% dan pembayaran II (kedua) sebesar 50% dari nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan sesuai dengan SK Rektor.
  4. Untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi masing-masing calon mahasiswa akan diterbitkan 2 (dua) Virtual Account (VA) yaitu VA I untuk pembayaran I (kesatu) dan VA II untuk pembayaran II (kedua) Virtual Account (VA) (pembayaran dapat dilihat pada laman informasi yang telah dijelaskan pada poin 2 di atas).
  5. Pembayaran I (kesatu) dibayarkan/ditransfer menggunakan Virtual Account (VA) I ke Bank Mitra yang tertera pada Virtual Account (VA) tersebut. Pembayaran pada Virtual Account (VA) I ini merupakan proses untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Masa pembayaran dimulai tanggal 09 s.d 14 September 2020.
  6. Pembayaran ke II (kedua) sebesar 50% dibayarkan/ditransfer menggunakan Virtual Account (VA) II ke Bank Mitra yang tertera pada Virtual Account (VA) tersebut dengan batas waktu pembayaran sampai dengan 30 November 2020.
  7. Bagi yang hendak melakukan pembayaran sekaligus/pelunasan, dapat langsung melakukan 2 kali pembayaran menggunakan kedua Virtual Account (VA) yang telah diterbitkan.
  8. Tata cara transaksi pembayaran pada Bank Mitra dapat dilihat pada laman pmb.upr.ac.id