SELEKSI MANDIRI KONSORSIUM BKS-PTN BARAT 2024


Detail

TATA CARA PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA UPR JALUR SBMPTN TAHUN 2020
TATA CARA PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS PALANGKA RAYA JALUR SEL

Minggu, 16 Agu 2020 | 20:26:29 WIB


Berdasarkan Pengumuman Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2020, bagi siswa yang dinyatakan lolos seleksi sebagai calon mahasiswa baru di Universitas Palangka Raya wajib melakukan kegiatan sebagai berikut :

A. Mempersiapkan Dokumen Dokumen yang perlu dipersiapkan (Dokumen Asli dan Scan format PDF ) :

  1. Kartu Peserta SBMPTN 2020.
  2. Pas Foto Terbaru (Ketentuan Pas foto adalah posisi tampak depan, wajah terlihat jelas dan berpakaian rapi)
  3. Ijazah SMA/SMK/MA, Paket C atau Surat Keterangan Lulus (SKL) bagi yang belum menerima Ijazah
  4. Kartu Keluarga
  5. Surat Keterangan Kesehatan dari instansi kesehatan resmi milik pemerintah (RSUD, Puskesmas, Klinik) yang menyatakan :
    • Berbadan sehat;
    • Tidak Buta Warna (WAJIB bagi Calon Mahasiswa Baru Program Studi yang mensyaratkan Tidak boleh Buta Warna) Program Studi yang mensyaratkan tidak boleh buta warna :
      • Pendidikan Dokter
      • Pendidikan Kimia
      • Pendidikan Biologi
      • Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD)
      • Budidaya Perairan
      • Agroteknologi
      • Kehutanan
      • Teknologi Hasil Perikanan
      • Peternakan
      • Teknologi Industri Pertanian
      • Teknik Sipil
      • Arsitektur
      • Teknik Perangkat Lunak (Teknik Informatika)
      • Teknik Pertambangan
      • Kimia
      • Biologi
    • Buta Warna Sebagian/Parsial (WAJIB bagi calon mahasiswa baru yang mengalami buta warna sebagian/parsial dan lulus pada program studi yang memperbolehkan Buta Warna Sebagian/Parsial) Program Studi yang mensyaratkan boleh buta warna sebagian/parsial : 
      • Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD)
      • Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi (PJKR)
      • Fisika
  6. Surat Keterangan Penghasilan kedua orang tua/wali sebagai penanggung biaya, berupa gaji dan atau penghasilan lainnya yang disahkan oleh :
    • Bendahara gaji bagi pekerja sektor formal, seperti PNS,TNI/POLRI,karyawan swasta, pensiunan
    • Lurah/Kepala Desa bagi yang tidak bekerja atau pekerja sektor informal, antara lain buruh, petani, nelayan,pedagang,wiraswasta
  7. Surat Keterangan Kematian apabila salah satu atau kedua orang tua/wali sebagai penanggung biaya telah meninggal dunia.

B. Pengisian Borang Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

  1. Mulai tanggal 18 s.d. 23 Agustus 2020 calon mahasiswa baru WAJIB melakukan pengisian Borang Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Palangka Raya secara lengkap dan benar pada Aplikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Palangka Raya secara daring (online) pada laman : ukt.upr.ac.id
  2. Penerima atau Calon Penerima KIP Kuliah tetap WAJIB mengisi Borang pada Aplikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Palangka Raya
  3. Sebelum melakukan pengisian borang pada Aplikasi, calon mahasiswa diharapkan dapat membaca terlebih dahulu petunjuk Pengisian Borang UKT Universitas Palangka Raya yang tersedia pada Aplikasi UKT untuk menghindari kesalahan pengisian.

C. Pengumuman Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Pada tanggal 27 Agusus 2020 Calon Mahasiswa Baru dapat melihat Pengumuman besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di laman : ukt.upr.ac.id (pada akun masing-masing).

D. Pengumuman Jadwal Pembayaran UKT dan Registrasi

Pada tanggal 27 Agustus 2020 Calon Mahasiswa Baru dapat melihat Pengumuman Jadwal Pembayaran UKT dan Registrasi serta dapat mengunduh Panduan Tata Cara Pembayaran UKT dan Registrasi melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) Universitas Palangka Raya di laman : pmb.upr.ac.id

E. Khusus Untuk Calon Mahasiswa Baru Program Studi Pendidikan Dokter

  1. Wajib menyiapkan Dokumen Hasil Tes Kesehatan dari instansi kesehatan resmi milik pemerintah (RSUD, Puskesmas, Klinik) yang menyatakan :
    • Berbadan sehat;
    • Tidak Buta Warna
  2. Wajib mengikuti Tes Kesehatan secara online pada tanggal 19 dan 21 Agustus 2020 (dua sesi), untuk teknis tata cara pelaksanaan tes dapat menghubungi Contact Person di Nomor 08115229168 (dr. Dian Mutiasari, M.Kes) dan 081349000254 (Eka Sinta, A.Md.Kep.)
  3. Mulai tanggal 18 s.d. 23 Agustus 2020 calon mahasiswa baru WAJIB melakukan pengisian Borang Penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Palangka Raya secara lengkap dan benar pada Aplikasi Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Palangka Raya secara daring (online) pada laman : ukt.upr.ac.id
  4. Pada Tanggal 26 Agustus 2020 dapat melihat Pengumuman Kelulusan Tes Kesehatan di laman : pmb.upr.ac.id
  5. Pada tanggal 27 Agustus 2020 dapat melihat Pengumuman besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di laman ukt.upr.ac.id (pada akun masing-masing)
  6. Pada tanggal 27 Agustus 2020 dapat melihat Pengumuman Jadwal Pembayaran UKT dan Registrasi serta dapat mengunduh Panduan Tata Cara Pembayaran UKT dan Registrasi melalui Sistem Informasi Akademik (SIAKAD) Universitas Palangka Raya di laman : pmb.upr.ac.id
  7. Wajib mengikuti pemeriksaan psikologi yang akan dilaksanakan bersamaan dengan Mahasiswa Baru Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran UPR Jalur SNMPTN dan SMMPTN-Barat Tahun 2020 (Jadwal akan di tetapkan kemudian).

Semua informasi terkait proses pendaftaran ulang calon mahasiswa baru Universitas Palangka Raya Jalur SBMPTN Tahun 2020 berupa Pengumuman, Panduan Tata Cara dan Perubahan Jadwal (apabila ada) dan hal-hal lainnya akan selalu di informasikan melalui laman : pmb.upr.ac.id

Selengkapnya perihal dapat diunduh ditautan ini : TATA CARA PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS PALANGKA RAYA JALUR SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SBMPTN) TAHUN 2020

 



Selasa, 30 Jun 2020, 20:26:29 WIB 893 View
RELOKASI UTBK-SBMPTN 2020
Sabtu, 13 Jun 2020, 20:26:29 WIB 1279 View
JADWAL PEMBAYARAN UKT dan REGISTRASI MAHASISWA BARU SNMPTN 2020