TATA CARA PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA UPR JALUR SBMPTN TAHUN 2021
TATA CARA PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA UNIVERSITAS PALANGKA RAYA JALUR SELEKSI BERSAMA MASUK PERGURUAN TINGGI NEGERI (SBMPTN) TAHUN 2021

Jumat, 08 Jun 2021 | 00:50:38 WIB


TATA CARA PENDAFTARAN ULANG CALON MAHASISWA BARU PROGRAM SARJANA UPR JALUR SBMPTN TAHUN 2021

Sehubungan dengan penerimaan mahasiswa baru Universitas Palangka Raya Jalur SBMPTN Tahun 2021, maka bersama ini diumumkan kepada calon mahasiswa baru yang dinyatakan lulus oleh LTMPT pada tanggal 14 Juni 2021, wajib melakukan pendaftaran ulang. Pendaftaran ulang dimaksud dilakukan dengan tata cara dan ketentuan sebagai berikut:

  1. KELENGKAPAN BERKAS : Calon Mahasiswa sudah mempersiapkan softcopy berkas ukuran file masing-masing maksimal 500KB yang dibutuhkan sebelum melakukan proses pendaftaran ulang. Untuk Keterangan berkas yg di persiapan silahakan unduh  DOWNLOAD LAMPIRAN 
  2. PERSYARATAN TAMBAHAN BAGI CALON MAHASISWA KHUSUS PROGRAM STUDI KEDOKTERAN
    • Wajib mengikuti Tes Kesehatan secara online (Verifikasi Dokumen Hasil Tes Kesehatan) pada tanggal 17 s/d 19 Juni 2021. Untuk teknis pelaksanaan test, dapat menghubungi Contact Person a.n. Rifa Zulfahani,S.Farm.,Apt di Nomor 085751354525
    • Pengumuman Kelulusan Tes Kesehatan pada tanggal 23 Juni 2021 di laman www.pmb.upr.ac.id
    • Wajib mengikuti pemeriksaan psikologi, yang akan dijadwalkan kemudian setelah pengumuman hasil kelulusan calon mahasiswa baru Jalur Mandiri Tahun 2021 (Jadwal akan ditetapkan kemudian).  
  3. PENGISIAN BORANG UANG KULIAH TUNGGAL (UKT)
    • Pengisian Borang UKT Seluruh Calon Mahasiswa yang diterima melalui Jalur SBMPTN Tahun 2021 (termasuk Calon Mahasiswa Penerima KIP Kuliah) WAJIB melakukan Pengisian Borang UKT di laman www.ukt.upr.ac.id mulai tanggal 15 s/d 19 Juni 2021 dengan prosedur :
      • Membuka/Login pada web www.ukt.upr.ac.id (disarankan menggunakan PC Desktop atau Laptop)
      • Mengunduh dan mempelajari Panduan Pengisian UKT pada web tersebut
      • Mempersiapkan data dan informasi serta dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pengisian data UKT.
      • Melakukan pengisian data UKT secara cermat dan teliti.
      • Setelah data informasi terisi lengkap dan tersimpan, calon mahasiswa mencetak Surat Pernyataan untuk ditandatangani orang tua/wali calon mahasiswa diatas materai Rp.10.000,-
      • Upload/unggah Kembali File Surat Pernyataan yang telah ditanda tangani tersebut.
      • Calon Mahasiswa melakukan Validasi untuk mengakhiri proses pengisian Borang UKT.
    • Penentuan Nilai UKT Penentuan Nilai UKT pada tanggal 24 Juni 2021 dapat dilihat pada laman www.ukt.upr.ac.id
    • Penyampaian Sanggahan/Keberatan UKT Penyampaian Sanggahan/Keberatan UKT bagi Calon Mahasiswa pada tanggal 25 s/d 27 Juni 2021 di laman http://bit.ly/sanggahan-ukt-sbmptn-upr2021
    • Pengajuan Permohonan Pengangsuran UKT Pengajuan permohonan mengangsur pembayaran UKT bagi calon mhs pada tanggal 25 s/d 27 Juni 2021 di laman http://bit.ly/permohonan-mengangsur-ukt-upr
    • Penetapan Kelompok dan Besaran UKT Penetapan Kelompok dan Besaran UKT calon mhs pada tanggal 29 Juni 2021 di laman www.pmb.upr.ac.id 
  4. PENENTUAN CALON MAHASISWA PENERIMA KIP KULIAH
    • Melengkapi kembali data pendaftaran KIP Kuliah pada sistem aplikasi KIP- Kuliah Kemdikbud : https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/siswa bagi yang belum lengkap hingga berstatus lengkap.
    • Pendaftar yang dinyatakan lulus jalur SBMPTN Universitas Palangka Raya Tahun 2021 sebagai pendaftar Program KIP- Kuliah Merdeka agar nantinya segera mengisi form pada link registrasi dan verifikasi yang diumumkan pada tanggal 14 Juni 2021 dengan mengupload data yang dibutuhkan mulai tanggal 14 s/d 21 Juni 2021. Bagi yang tidak mengisi form registrasi dan verifikasi, maka dianggap mengundurkan diri sebagai calon penerima KIP-Kuliah Merdeka. 
    • Pengumuman hasil seleksi dan verifikasi yang dinyatakan lulus sebagai penerima KIP-Kuliah jalur SBMPTN akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Palangka Raya pada tanggal 24 Juni 2021.
    • Mahasiswa yang tidak lulus seleksi dan verifikasi sebagai penerima KIP-Kuliah jalur SBMPTN, maka biaya pendidikan dibebani secara mandiri berdasarkan ketentuan pembiayaan pendidikan di Universitas Palangka Raya sesuai hasil penentuan UKT di laman www.ukt.upr.ac.id
    • Informasi berupa pengumuman, perubahan jadwal dan hal lainnya terkait verifikasi calon penerima Layanan Pembiayaan Pendidikan Program KIP Kuliah jalur SBMPTN tahun 2021 dapat diakses di laman : www.upr.ac.id dan www.pmb.upr.ac.id 
  5. PROSES PENDAFTARAN ULANG (REGISTRASI)
    • Jadwal Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Pendaftaran Ulang (Registrasi) di mulai tanggal 1 s.d. 9 Juli 2021 
    • Panduan Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Pendaftaran Ulang (Registrasi) melalui Sistem Informasi Akademik Universitas Palangka Raya (SIAKAD UPR) dapat di unduh pada laman www.ukt.upr.ac.id
    • Bagi Penerima KIP-Kuliah tetap di wajibkan melakukan pendaftaran ulang (Registrasi) pada Sistem Informasi Akademik Universitas Palangka Raya (SIAKAD UPR)
    • Panduan Tata Cara Pendaftaran Ulang (Registrasi) bagi Calon Penerima KIP-Kuliah melalui Sistem Informasi Akademik UPR dapat di unduh pada laman www.ukt.upr.ac.id
    • Melakukan Pendaftaran Ulang di Fakultas masing-masing di mulai tanggal 1 s.d. 12 Juli 2021 dengan tata cara yang di atur tersendiri oleh masing-masing Fakultas terkait situasi dan kondisi Pandemi Covid-19.
  6. INFORMASI LAINNYA : Semua informasi terkait proses pendaftaran ulang mahasiswa baru (registrasi) jalur SBMPTN Tahun 2021 berupa pengumuman, panduan, perubahan jadwal (apabila ada) dan hal-hal lainnya akan selalu diinformasikan melalui laman www.pmb.upr.ac.id


Jumat, 22 Mar 2021, 00:50:38 WIB 1220 View
SNMPTN 2021 UNIVERSITAS PALANGKA RAYA