Tentang Tata Cara Pembayaran UKT Calon Mahasiswa Baru SNMPTN 2020
Tentang Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Sehubungan Kondisi Pandemi COVID-19

Kamis, 11 Jun 2020 | 00:25:23 WIB


Tentang Tata Cara Pembayaran UKT Calon Mahasiswa Baru  SNMPTN  2020

Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN Tahun 2020 Sehubungan Kondisi Pandemi COVID-19

 

Sehubungan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru jalur SNMPTN tahun 2020 dan memperhatikan pengaruh dari Pandemi COVID-19 yang berdampak pada kemampuan ekonomi masyarakat, maka bersama ini disampaikan Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai berikut :

  1. Layanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan secara Host to Host menggunakan Virtual Account (VA) Bank Mitra yang telah ditunjuk.
  2. Informasi untuk besaran nilai pembayaran pada Virtual Account (VA) dan Bank Mitra yang melayani pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing calon mahasiswa dapat dilihat/diakses pada laman siakad.upr.ac.id dengan memasukan Nomor Pendaftaran (contoh : 4200300000) dan Tanggal Bulan Tahun Lahir (contoh : 02062001 ).
  3. Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dapat diangsur sebanyak 2 (dua) kali, dengan proporsi pembayaran I (kesatu) sebesar 50% dan pembayaran II (kedua) sebesar 50% dari nilai Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang ditetapkan.
  4. Untuk pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi masing-masing calon mahasiswa akan diterbitkan 2 (dua) Virtual Account (VA) yaitu VA I untuk pembayaran I (kesatu) dan VA II untuk pembayaran II (kedua) Virtual Account (VA) pembayaran dapat dilihat pada laman informasi yang telah dijelaskan pada poin 2 di atas).
  5. Pembayaran I (kesatu) dibayarkan/ditransfer menggunakan Virtual Account (VA) I ke Bank Mitra yang tertera pada Virtual Account (VA) tersebut. Pembayaran pada Virtual Account (VA) I ini merupakan proses untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Masa pembayaran dimulai tanggal 13 s.d 19 Juni 2020
  6. Pembayaran ke II (kedua) sebesar 50% dibayarkan/ditransfer menggunakan Virtual Account (VA) II ke Bank Mitra yang tertera pada Virtual Account (VA) tersebut dengan batas waktu pembayaran sampai dengan 30 November 2020.
  7. Bagi yang hendak melakukan pembayaran sekaligus/pelunasan, dapat langsung melakukan 2 kali pembayaran menggunakan kedua Virtual Account (VA) yang telah diterbitkan
  8. Tata cara transaksi pembayaran pada masing-masing Bank Mitra dapat dilihat pada laman pmb.upr.ac.id

 

Tata Cara nya dapat di download 



Selasa, 02 Jun 2020, 00:25:23 WIB 21721 View
Apa saja Jalur Masuk Universitas Palangka Raya 2020?
Senin, 18 Mei 2020, 00:25:23 WIB 2233 View
Pengumuman besaran UKT dan Tata Cara Pembayaran
Kamis, 09 Apr 2020, 00:25:23 WIB 7335 View
Bingung dengan istilah SNMPTN, UTBK, SBMPTN dan SMMPTN ?