HASIL PENENTUAN KELOMPOK UKT DAN IPI/SPI MAHASISWA BARU UPR JALUR MANDIRI UPR TAHUN 2020
HASIL PENENTUAN KELOMPOK UKT DAN IPI/SPI MAHASISWA BARU UNIVERSITAS PALANGKA RAYA JALUR MANDIRI UPR

Selasa, 22 Sep 2020 | 10:18:26 WIB


Bersama ini disampaikan:

  1. Pengumuman hasil penentuan Kelompok UKT Calon Mahasiswa Baru Universitas Palangka Raya Jalur SMMPTN Wilayah Barat Tahun 2020 sebagaimana terlampir sebagai berikut:
    • Lampiran I : Kelompok UKT I s.d V dan nilai besaran IPI/SPI.
    • Lampiran II : Kelompok UKT VI s.d VIII dan nilai besaran IPI/SPI.
    • Lampiran III : Kelompok UKT dan nilai besaran IPI/SPI belum ditentukan karena tidak mengirim Form Isian UKT.
  2. Khusus calon Mahasiswa dalam Lampiran II (dua) yaitu Kelompok UKT VI s.d VIII diberikan waktu menyampaikan sanggahan/keberatan melalui e-mail pnbpmhsupr@gmail.com dan HARUS mencantumkan/melampirkan informasi :
    • No. Pendaftaran : ……………………….
    • Nama : ……………………….
    • Prodi diterima : ……………………….
    • Kelompok UKT : ……………………….
    • Nilai UKT : Rp.……………………
    • Narasi singkat sanggahan/keberatan : ……………………….
    • Melampirkan scan bukti sah terbaru bila ada kesalahan data yang telah disampaikan sebelumnya.
  3. Khusus calon Mahasiswa dalam Lampiran III (tiga) diberikan waktu untuk mengisi dan mengirimkan Form UKT melalui laman ukt.upr.ac.id sebagai dasar penentuan Kelompok UKT.
  4. Bagi calon Mahasiswa dengan IPI/SPI pada Kelompok II ke atas dipersilahkan mengajukan sanggahan/keberatan atas nilai besaran IPI tersebut melalui e-mail ipi.pnbpupr@gmail.com dan HARUS mencantumkan/melampirkan informasi :
    • No. Pendaftaran : ……………………….
    • Nama : ……………………….
    • Prodi diterima : ……………………….
    • Nilai IPI/SPI : Rp.……………………
    • Nilai kesanggupan IPI/SPI Minimal : Rp……………………
    • Narasi singkat sanggahan/keberatan : ……………………….
    • Melampirkan scan bukti sah keberatan yaitu Surat Keterangan Keterbatasan Kemampuan Membayar IPI/SPI dari Lurah/Kepala Desa sesuai domisili (format terlampir).
  5. Sanggahan IPI/SPI akan dievaluasi dengan nilai minimal kesanggupan pembayaran IPI/SPI calon Mahasiswa pada saat pendaftaran MANDIRI UPR Tahun 2020 yang akan disesuaikan dengan Jenis dan Tarif PNBP di lingkungan Universitas Palangka Raya 
  6. Adapun jadwal selengkapnya sebagai berikut:
No Uraian Waktu
1 Penyampaian sanggahan/keberatan bagi mhs dalam Lampiran II (point 1/b) 22 – 25 September 2020 (4 Hari Kalender)
2 Pengisian/pengiriman Form UKT bagi mhs dalam Lampiran III (point 1/c) 22 – 25 September 2020 (4 Hari Kalender)
3 Penyampaian sanggahan/keberatan IPI/SPI 22 – 25 September 2020 (4 Hari Kalender)
4 Verifikasi & Evaluasi Data 26 – 27 September 2020 (2 Hari Kalender)
5 SK Rektor Penetapan Kelompok UKT dan Penerima KIP Kuliah SMMPTN 2020 28 September 2020
6 Penerbitan Virtual Account (VA) dan Pembayaran UKT 29 September - 05 Oktober 2020 (tentatif)

 

  1. Pembayaran UKT dan IPI calon Mahasiswa yang akan ditetapkan pada tanggal 28 September 2020 dapat diangsur sesuai Virtual Account (VA) yang akan diterbitkan.

 

Dokumen yang dapat di download :