SELEKSI MANDIRI KONSORSIUM BKS-PTN BARAT 2024


Detail

SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) UPR TAHUN 2025
PMB SNBP 2025

Kamis, 09 Jan 2025 | 08:59:45 WIB


SELEKSI NASIONAL BERDASARKAN PRESTASI (SNBP) UPR TAHUN 2025

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan seleksi masuk perguruan tinggi yang diselenggarakan secara bersama-sama oleh Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), yang dibentuk oleh Mendiktisaintek bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN. Adapun sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:

  1. mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
  2. mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa) dengan lengkap dan benar.

Kuota siswa eligible berdasarkan Akreditasi sekolah sebagai berikut;
Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya
Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya
Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya
Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam pengisian PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.

Persyaratan siswa pendaftar SNBP

  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
  6. Merupakan siswa eligible yang telah ditentukan oleh pihak sekolah.

Pilihan Program Studi

  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih program studidi PTN Akademik dan/atau PTN Vokasi.
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.


Siswa pendaftar SNBP harus melakukan registrasi akun SNPMB di portal SNPMB
https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id



 

 

PESERTA PELAMAR BEASISWA KIP KULIAH

Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah)

Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek

Informasi detail KIP Kuliah Kemdiktisaintek di
https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id