Sehubungan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa baru Jalur SBMPTN Tahun 2021, maka bersama ini disampaikan Tata Cara Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai berikut :
- Layanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dilakukan secara Host to Host menggunakan Vfutual Account (VA) Bank Mitra yang telah ditunjuk
- Informasi untuk besaran nilai pembayaran pada Virtual Account (VA) dan Bank Mitra yang melayani pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) masing-masing calon mahasiswa dapat dllihat/diakses pada laman, siakad.upr.ac.id dengan mermasukan Nomar pendaftaran (contoh : 4200300000) dan Tanggal Bulan Tahun Lahir (contoh: 02062001).
- Seluruh Calon Mahasrswa Baru SBMPTN Tahun 2021 dlbeikan keringanan secara mengangsur sebanyak 2 (dua) kali pembayaran, dengan proporsi pembayaran I (kesatu) sebesar 50% dan pembayaran (kedua) sebesar 50% dari nilai UKT yang ditetapkan untuk Semester Ganjil Tahun Akademik 2021/2022. UKT Angsuran I waiib dibavarkan untuk mendapatkan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
- Pembayaran UKT dibayarkan/ditransfer menggunakan Virtual Account (VA) ke Bank Mitra yang tertera pada Virtual Accaunt (VA) tersebut. Masa pembayaran dimulai tanggal 01 s.d 09 Juli 2021.
- Pembayaran UKT secara mengangsur untuk Pembayaran ke II (kedua) sebesar 50% dibayarkan/ditransfer menggunakan Virtual Account (VA) II ke Bank Mitra yang tertera pada Virtual Account (VA) tersebut dengan batas waktu pembayaran 01 Juli s.d 30 November 2021.
- Bagi yang hendak melakukan pembayaran sekaligus/pelunasan, dapat langsung menggunakan semua Virtual Account (VA) yang telah diterbitkan sesuai Bank Mitra yang tercantum.
- Rincian tata cara dan batas waktu pembayaran adalah sebagai berikut :
NO | Uraian | Waktu |
1 | VA - I : Calon Mahasiswa Baru Pembayaran UKT secara mengangsur pembayaran I (Proses untuk mendapatkan NIM) | 01 - 09 Juli 2021 |
2 | VA - II : Mahasiswa Baru Pembayaran UKT secara mengangsur pembayaran II | 01 Juli - 30 November 2021 |
Download lampiran :